Jasa Pendirian Yayasan Resmi Kemenkumham
Layanan jasa pendirian Yayasan resmi berbadan hukum Kemenkumham RI. Paket all-in Akta Notaris, SK AHU, NIB OSS-RBA, NPWP Yayasan, & siap operasional pendidikan, keagamaan, serta sosial dalam estimasi 2-3 minggu.
Badan Hukum Yayasan
Non-Profit Organization AHU
Estimasi Waktu
2 - 3 Minggu
Pengecekan Nama
Gratis 3 Pilihan
Panduan Pendirian Yayasan di Indonesia
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang **sosial, keagamaan, dan kemanusiaan**, yang tidak mempunyai anggota. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2001 Jo UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan PP No. 63 Tahun 2008, struktur kepengurusan Yayasan wajib terdiri atas **Pembina, Pengurus, dan Pengawas** dengan batas minimal pemisahan kekayaan awal sebesar Rp 10.000.000. Memiliki Yayasan yang disahkan oleh Ditjen AHU Kemenkumham RI merupakan legalitas mutlak untuk mendirikan lembaga pendidikan formal/informal (Kemendikbudristek), pondok pesantren (Kemenag), lembaga kesejahteraan sosial (Kemensos), membuka rekening bank atas nama yayasan, dan menerima bantuan hibah serta dana CSR korporasi.
3 Organ Wajib dalam Badan Hukum Yayasan
Berdasarkan UU Yayasan, susunan organ harus dipisahkan dengan jelas tanpa rangkap jabatan.
Pembina Yayasan
Organ tertinggi yang berwenang mengangkat & memberhentikan Pengurus serta Pengawas, menetapkan kebijakan umum, dan merubah Anggaran Dasar.
Pengurus Yayasan
Organ yang melaksanakan kepengurusan harian yayasan, mewakili yayasan di dalam dan di luar pengadilan, serta menyusun laporan tahunan.
Pengawas Yayasan
Organ yang bertugas mengawasi jalannya kepengurusan yayasan oleh Pengurus serta memberi nasihat kebijakan pengelolaan keuangan dan program.
⚖️ Landasan Hukum & Regulasi Badan Hukum Yayasan
Undang-Undang pokok yang mengatur pendirian, organ, dan pembubaran Yayasan.
Perubahan regulasi UU Yayasan mengenai larangan pengalihan kekayaan & organ yayasan.
Peraturan Pemerintah tentang kekayaan awal minimal Rp 10 Juta dan tata cara pengesahan.
Penerbitan perizinan berusaha sektor pendidikan, sosial & keagamaan melalui OSS-RBA.
Mengapa Mendirikan Yayasan di Igigli?
Akta Notaris & SK Sah
Dibuat oleh Notaris rekanan resmi dan disahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI melalui sistem AHU Yayasan.
Proses 2-3 Minggu
Penyusunan draft AD/ART terstruktur dan pengajuan AHU Kemenkumham hingga izin terbit secara legal.
Siap Izin Sekolah & Pesantren
Maksud dan tujuan Anggaran Dasar disusun presisi sesuai standar Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Kemensos.
Paket All-In Rekening Bank
Mendapatkan surat pengantar dan pendampingan pembukaan rekening giro atas nama Yayasan untuk menerima donasi & CSR.
Fokus Bidang Kegiatan Yayasan
Mewadahi berbagai macam misi kemuliaan untuk kemaslahatan masyarakat luas
Lembaga Pendidikan
PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, LKP, & Kampus
Keagamaan & Pesantren
Pondok Pesantren, Rumah Ibadah, & Da'wah
Sosial & Panti Asuhan
Panti Asuhan, Lansia, & Rumah Singgah
Kemanusiaan & Kesehatan
Klinik Sosial, Bantuan Bencana, & LBH
Dokumen Legalitas Yayasan yang Anda Dapatkan
Paket pendirian Yayasan dijamin komplit dan siap digunakan untuk pengajuan izin dinas, pembukaan rekening bank, serta penerimaan donasi:
Akta Notaris Resmi
Akta otentik notaris yang memuat anggaran dasar, susunan pembina, pengurus, dan pengawas.
SK Kemenkumham (AHU)
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI bukti sah pengesahan status badan hukum yayasan.
NIB OSS-RBA
Nomor Induk Berusaha berbasis risiko sebagai identitas resmi dan legalitas perizinan operasional.
NPWP & SKT Pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Yayasan dan Surat Keterangan Terdaftar resmi dari Kantor Pajak (KPP).
Pernyataan Kekayaan Awal
Surat pemisahan kekayaan awal pendiri minimal Rp 10.000.000 sesuai regulasi PP No. 63/2008.
Pernyataan Domisili Yayasan
Surat konfirmasi alamat kantor sekretariat operasional yayasan.
Pengantar Rekening Bank
Surat rekomendasi notaris untuk pembukaan rekening giro atas nama Yayasan di bank mitra.
Hak Akses Akun OSS
Username & Password akun OSS-RBA resmi diserahkan penuh kepada Anda.
Syarat Dokumen Pendirian Yayasan
Siapkan berkas administrasi berikut untuk diproseskan pengecekan nama dan draf akta notaris:
- Identitas Organ Yayasan: Scan KTP & NPWP Pembina, Pengurus (Ketua, Sekretaris, Bendahara), dan Pengawas (Tanpa rangkap jabatan).
- Pilihan Nama Yayasan: Siapkan 3 opsi nama (Masing-masing terdiri dari minimal 3 kata berbahasa Indonesia dan diawali kata 'Yayasan').
- Pernyataan Kekayaan Awal: Bukti pemisahan kekayaan awal pendiri minimal Rp 10.000.000 (dapat berupa uang tunai/aset).
- Alamat Sekretariat: Alamat jelas kantor operasional yayasan beserta nomor kontak dan email resmi.
💡 Cek Ketersediaan Nama Yayasan Anda Gratis!
Nama Yayasan harus dicek terlebih dahulu di sistem AHU Kemenkumham RI untuk memastikan nama belum digunakan oleh yayasan lain di seluruh Indonesia. Kirimkan nama yayasan Anda ke tim kami untuk pengecekan cepat tanpa biaya.
Cek Nama Yayasan via WhatsApp GratisPerbandingan Yayasan vs Perkumpulan vs PT
Pahami perbedaan tujuan dan karakteristik entitas hukum untuk menentukan wadah yang tepat.
| Aspek Pembeda | Yayasan | Perkumpulan (Asosiasi) | Perseroan Terbatas (PT) |
|---|---|---|---|
| Tujuan Utama | Sosial, Pendidikan, Keagamaan (Non-Profit) | Hobi, Profesi, Komunitas | Mencari Keuntungan (Profit Oriented) |
| Kepemilikan & Anggota | Tidak memiliki anggota (Kekayaan Dipisahkan) | Berbasis anggota (Membership) | Dimiliki Pemegang Saham |
| Struktur Pengurus | Pembina, Pengurus, Pengawas | Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas | RUPS, Direksi, Komisaris |
| Pembagian Keuntungan | Dilarang dibagikan ke organ yayasan | Untuk kegiatan bersama anggota | Dibagikan sebagai dividen saham |
| Kelayakan Izin Sekolah / Pesantren | 100% Standar Mutlak Kemendikbud & Kemenag | Terbatas | Untuk lembaga pelatihan berorientasi profit |
Paket Biaya Jasa Pendirian Yayasan
Biaya all-in tanpa biaya tersembunyi. Termasuk Akta Notaris, SK Pengesahan Kemenkumham, NPWP, dan NIB OSS.
Pendirian Yayasan Dasar
Pengurusan legalitas pendirian yayasan standar berbadan hukum sah Kemenkumham RI.
- Pengecekan & Pemesanan Nama Yayasan AHU
- Akta Pendirian Yayasan Notaris Asli
- SK Pengesahan Kemenkumham RI Sah
- NPWP Badan Usaha Yayasan & SKT Pajak
- Surat Keterangan Pemisahan Kekayaan Awal
Pendirian Yayasan Lengkap
Paket komplit legalitas yayasan, KBLI OSS-RBA, NIB aktif, & siap pembukaan rekening giro bank.
- Seluruh Berkas Legalitas Yayasan Dasar
- KBLI Sektor Sosial, Pendidikan & Keagamaan
- NIB OSS-RBA Berbasis Risiko Aktif
- Surat Pengantar Rekening Giro Bank Yayasan
- Konsultasi Penyelarasan Izin Operasional
Yayasan Comprehensive
Pendampingan penuh legalitas yayasan, NIB OSS, dan pendaftaran izin dinas/CSR BUMN.
- Paket Lengkap Pendirian Yayasan
- Pendampingan Pendaftaran Tanda Daftar LKS Kemensos
- Pendampingan Berkas Izin Operasional Kemenag/Diknas
- Draf SOP Pengelolaan Donasi & Akuntabilitas
Alur 5 Langkah Pendirian Yayasan di Igigli
Cek Nama & Organ
Pengecekan nama di AHU dan penetapan Pembina/Pengurus/Pengawas.
Draf Akta Notaris
Penyusunan anggaran dasar dan penandatanganan akta otentik.
SK Kemenkumham
Pengesahan badan hukum resmi melalui portal Ditjen AHU Kemenkumham.
NPWP & NIB OSS
Penerbitan NPWP Badan Yayasan dan NIB OSS-RBA Sektor Terkait.
Yayasan Siap Operasi
Dokumen fisik & digital diserahkan siap pembukaan rekening bank & izin dinas.
Rekam Jejak Keberhasilan Pendirian Yayasan
Yayasan Bina Insan Harapan
Pendirian Yayasan Pengelola Sekolah Islam Terpadu & Pondok Pesantren Tahfidz untuk Penerimaan Hibah CSR Rp 350 Juta
Tantangan
Pengurus membutuhkan legalitas badan hukum yayasan sah Kemenkumham beserta rekening bank yayasan dalam tempo 1 pekan untuk pencairan dana hibah pembangunan asrama santri dari mitra CSR BUMN.
Solusi Igigli
Penyusunan kilat Anggaran Dasar sesuai UU Yayasan, reservasi nama instan di AHU Online, penerbitan SK Pengesahan Kemenkumham, NPWP Badan, serta pengantar rekening bank resmi.
Hasil Akhir
Seluruh berkas selesai tuntas dalam 4 hari kerja. Rekening giro yayasan langsung aktif dan dana hibah CSR Rp 350 Juta berhasil dicairkan 100% tepat waktu.
Apa Kata Para Pendiri & Pengurus Yayasan?
"Mendirikan Yayasan bersama tim Igigli sangat mudah dan cepat. Kami dipandu jelas mengenai syarat tidak boleh rangkap jabatan antara Pembina dan Pengurus. SK Kemenkumham terbit cuma 4 hari dan rekening bank yayasan langsung bisa dibuat!"
Ust. H. Hidayatullah, Lc
Ketua Yayasan Bina Insan Harapan"Pelayanan sangat profesional dan transparan! Akta Notaris, SK AHU, dan NIB OSS untuk yayasan panti asuhan kami selesai tepat waktu. Sekarang kami bisa menerima donasi dan mengajukan bantuan ke dinas sosial secara resmi."
Dewi Rahmawati, S.Pd
Pembina Yayasan Kasih Ananda MandiriFAQ Seputar Jasa Pendirian Yayasan
Pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai syarat dan tata cara pendirian Yayasan resmi
Apa saja syarat utama untuk mendirikan Yayasan di Indonesia?
Syarat pendirian Yayasan meliputi scan KTP & NPWP organ Yayasan (minimal 1 Pembina, 1 Pengurus [Ketua, Sekretaris, Bendahara], dan 1 Pengawas), pilihan nama Yayasan (terdiri dari minimal 3 kata berbahasa Indonesia), surat pernyataan pemisahan kekayaan awal (minimal Rp 10.000.000 untuk WNI), serta alamat domisili yayasan.
Berapa lama proses pendirian Yayasan di Igigli?
Rata-rata proses pendirian Yayasan memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja sampai SK Pengesahan Kemenkumham, Akta Notaris, dan NPWP Yayasan terbit lengkap.
Apakah Pembina boleh merangkap sebagai Pengurus atau Pengawas?
Berdasarkan Pasal 29 UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, Pengurus tidak boleh merangkap jabatan sebagai Pembina atau Pengawas. Begitu pula Pengawas tidak boleh merangkap sebagai Pengurus demi menjaga tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Berapa minimal kekayaan awal yang harus dipisahkan untuk mendirikan Yayasan?
Berdasarkan PP No. 63 Tahun 2008, jumlah minimum kekayaan awal yang dipisahkan dari harta pribadi pendiri untuk Yayasan oleh WNI adalah sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Apakah Yayasan berbadan hukum bisa mendirikan sekolah atau pondok pesantren?
Ya, badan hukum Yayasan adalah wadah resmi yang disyaratkan oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Agama untuk mengajukan Izin Operasional Sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi) serta Pondok Pesantren / Madrasah.
Dirikan Yayasan Resmi Anda Sekarang
Wujudkan visi kemuliaan sosial, dakwah keagamaan, dan lembaga pendidikan Anda dengan badan hukum resmi Kemenkumham. Hubungi konsultan Igigli sekarang untuk konsultasi gratis.