Jasa Pengurusan Resmi & Terpercaya

SBU Konsultan
Resmi & Terpercaya
Seluruh Indonesia

Solusi legalitas usaha jasa konstruksi Anda. Kami membantu pengurusan SBU Konsultan Perencanaan dan SBU Konsultan Konstruksi dengan proses cepat, transparan, dan terdaftar resmi di LPJK.

Resmi & Legal

Jaminan dokumen terdaftar di LPJK dan Kementerian PUPR secara sah.

Proses Cepat

Tim ahli kami memastikan berkas diproses tanpa penundaan yang tidak perlu.

Jangkauan Nasional

Melayani pembuatan SBU Konsultan dari Sabang sampai Merauke.

Harga Transparan

Biaya pembuatan SBU Konsultan yang jelas di awal tanpa biaya tersembunyi.

SBU Konsultan
Tentang Legalitas

Apa Itu SBU Konsultan?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konsultan adalah bukti pengakuan formal atas tingkat kompetensi dan kemampuan usaha jasa konsultansi konstruksi. Dokumen ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang ingin mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta.

Kepemilikan SBU menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Tanpa SBU Konsultan, perusahaan Anda tidak dapat beroperasi secara legal dalam payung hukum industri konstruksi Indonesia.

Konsultasi Gratis Sekarang

Jenis SBU Konsultan

Kami melayani pengurusan berbagai jenis sub-bidang sesuai kebutuhan bisnis Anda

Konsultan Perencanaan

Meliputi desain bangunan, perencanaan tata ruang, arsitektur, dan rekayasa sipil.

  • Arsitektur
  • Sipil

Konsultan Pengawasan

Meliputi pengawasan pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan infrastruktur.

  • Supervisi Gedung
  • Supervisi Jalan

Konsultan Spesialis

Termasuk jasa survey, pemetaan, dan konsultansi ilmiah teknis lainnya.

  • Survey & Pemetaan
  • Studi Kelayakan

Klasifikasi SBU Konsultan Terbaru

Berdasarkan aturan LPJK terbaru, berikut kode sub-klasifikasi yang sering diajukan

Kode Sub-Klasifikasi Lingkup Pekerjaan
AR001 Jasa Arsitektur Bangunan Perencanaan arsitektur gedung hunian & non-hunian.
RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Perencanaan struktur bangunan gedung.
RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik Studi kelayakan dan advice engineering.
AL001 Jasa Arsitektur Lanskap Perencanaan tata lingkungan dan lanskap.

Syarat Pengurusan SBU Konsultan

1

Data Administrasi

Akta Pendirian & Perubahan, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP Perusahaan.

2

Data Pengurus

KTP dan NPWP Pengurus (Direktur & Komisaris).

3

Tenaga Ahli

Memiliki tenaga ahli bersertifikat (SKK) sesuai sub-bidang (PJT/PJK).

4

Keanggotaan Asosiasi

KTA Asosiasi perusahaan konsultan yang terakreditasi.

5

Data Keuangan

Neraca keuangan atau laporan audit akuntan publik (Menengah/Besar).

6

Peralatan & ISO

Bukti kepemilikan peralatan dan sertifikat ISO 9001:2015.

Proses Pengurusan

1

Konsultasi

Diskusi kebutuhan dan cek kelengkapan dokumen.

2

Penyusunan

Penyusunan dokumen administrasi & teknis.

3

Registrasi

Input data ke sistem OSS dan portal perizinan.

4

SBU Terbit

SBU Konsultan elektronik siap digunakan.

Kata Klien Kami

"Proses sangat cepat, SBU Konsultan Perencanaan kami terbit tepat waktu sebelum tender dimulai. Terima kasih atas bantuannya."

PT. Cipta Karya Mandiri
Konsultan Arsitektur, Surabaya

"Awalnya bingung dengan aturan klasifikasi baru, tapi tim konsultannya sangat paham dan membimbing dari awal sampai selesai."

CV. Bangun Nusantara
Konsultan Pengawas, Jakarta

FAQ SBU Konsultan

Apakah SBU Konsultan wajib?

Ya, sesuai UU Jasa Konstruksi, setiap penyedia jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.

Berapa masa berlaku SBU Konsultan?

SBU berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Bagaimana jika belum punya Tenaga Ahli (SKK)?

Kami dapat membantu proses pengurusan SKK Tenaga Ahli (PJT/PJK) bersamaan dengan pengurusan SBU Anda.

Siap Mengurus Legalitas Perusahaan?

Jangan ambil risiko dengan dokumen yang tidak lengkap. Serahkan urusan jasa pengurusan SBU Konsultan kepada ahlinya.

Garansi Dokumen Resmi & Terbit atau Uang Kembali.